Sekda GBRAN Jatim Kecam Anggota DPRD Tak Beradab: Menutup Telinga Saat Pidato Prabowo
MAJAPOST.COM – Sekretaris Daerah DPD GBRAN (Gerakan Berani Nusantara) Jawa Timur, Ahmad Sumedi, mengecam tindakan anggota DPRD di sejumlah daerah Jawa Timur yang dinilai tidak menjunjung tinggi adab dan etika.
Kecaman ini menyusul dua insiden yang melibatkan anggota dewan di Banyuwangi dan Bangkalan. Kedua peristiwa tersebut dinilai telah mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat dan tidak mencerminkan sikap yang patut diteladani.
"Anggota dewan itu adalah perwakilan rakyat, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan malah menunjukkan perilaku yang tidak terpuji," tegas Ahmad Sumedi, Sabtu (15/8/2026).
Insiden Suwito: Rapat Berubah Aksi Brutal
Seperti yang terjadi pada anggota DPRD Banyuwangi, Suwito, saat rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Banggar DPRD dan TAPD mendadak berubah menjadi aksi brutal. Karena tidak kuasa menahan emosi, Suwito menendang pintu rapat dengan keras dan berteriak ke sana-sini.
Ketegangan bermula saat Plt Kepala Bappeda Banyuwangi, Syamsudin, menanggapi pernyataan soal pemkab setempat menyembunyikan angka saat pembahasan anggaran. Karena geram dengan ulah pejabat tersebut, Suwito pun walkout dari rapat sembari membanting bahan rapat ke meja dan menendang pintu secara keras sambil berteriak.
Insiden Fadhurrosi: Menutup Telinga Saat Pidato Kenegaraan
Sementara itu di tempat yang berbeda, Fadhurrosi, salah satu anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Demokrat, juga melakukan tindakan yang tak terpuji saat rapat paripurna mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026. Ia menutup kedua telinganya saat pidato kenegaraan oleh Presiden RI.
Aksi menutup telinga oleh Fadhurrosi pun viral di jagad maya, sehingga membuat masyarakat berbondong-bondong mengecamnya.
"Suka tidak suka, mau tidak mau, bagaimanapun juga Prabowo Subianto adalah presiden RI saat ini dan harus dijaga kehormatannya. Sikap anggota dewan yang sengaja menutup telinga saat rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan itu adalah perbuatan pelecehan," tegas Ahmad Sumedi.
GBRAN: Dewan Harus Jadi Teladan
Ahmad Sumedi menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal perilaku dan etika. Sikap tidak terpuji seperti yang dilakukan Suwito dan Fadhurrosi sangat disayangkan karena dapat merusak citra lembaga DPRD di mata publik.
"Kami berharap ada evaluasi dan pembinaan bagi para anggota dewan agar peristiwa serupa tidak terulang. Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang santun, beradab, dan mampu menjaga kehormatan lembaga," pungkas Ahmad Sumedi.
Pesan Redaksi: Etika dan adab dalam berpolitik adalah cerminan kepribadian seorang pemimpin. MAJAPOST.COM mengingatkan agar para wakil rakyat senantiasa menjaga sikap dan perilaku, karena mereka diawasi langsung oleh masyarakat yang mereka wakili.
Baca Juga
- • Anwar Sadad Mangkir dari Panggilan KPK, Aktivis: Itu Pelecehan Konstitusi
- • Makna Spiritual 8 Daya Kuncung Semar Versi Prabhāvaṣṭa
- • Brawijaya V: Genius Cultivator yang Mencapai Ranah Immortal
- • Ronggo Lawe: Sang Genius Kanuragan yang Mempermalukan 3 Jenderal Mongol
- • Mpu Nala: Sang Genius Teknologi Maritim Majapahit
MAJAPOST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar