Kamis, 05 November 2026

Izin PT XINCHAI di Kabuh Disorot DPRD, Komisi B Siapkan Sidak ke Pabrik Sepatu

Pabrik sepatu PT XINCHAI di Kabuh, Jombang
Pabrik sepatu PT XINCHAI di Kabuh, Jombang. (Foto: 
Kamis, 5 November 2026  |  Jombang, Kabuh, Investasi, DPRD

MAJAPOST.COM – Persoalan belum lengkapnya dokumen perizinan perusahaan sepatu PT XINCHAI Indonesia di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mulai mendapat sorotan DPRD Jombang.

Komisi B DPRD Jombang berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan perizinan perusahaan tersebut. Bahkan, wakil rakyat juga membuka kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pabrik.

DPRD Soroti Pengawasan Perizinan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, mengatakan temuan LSM PAGAR terkait belum lengkapnya dokumen perizinan PT XINCHAI Indonesia menjadi perhatian serius. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan fasilitasi perizinan usaha.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya memberikan pendampingan kepada seluruh pelaku usaha dalam proses pengurusan izin. Dengan demikian, tidak ada investor yang mendapatkan perlakuan berbeda dalam memperoleh fasilitas maupun pelayanan perizinan.

📌 Pernyataan Ama Siswanto

"Jadi tidak ada tebang pilih dalam memfasilitasi pengurusan izin bagi investor di Jombang."

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap Pemkab Jombang mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Desa Pengampon itu, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.

📌 Desakan Penutupan

"Seharusnya ditutup terlebih dahulu, karena pemerintah harus tegas, demi iklim investasi yang kondusif di Jombang."

Menurut Ama, penegakan aturan yang konsisten justru dapat membangun kepercayaan investor terhadap pemerintah daerah. Sebab, seluruh perusahaan harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan asal maupun skala investasinya.

"Berikan kepercayaan pada semua investor bahwa pemerintah di Jombang tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan investasi, dan semua investor diperlakukan sama di Jombang, sehingga iklim investasi di Jombang meningkat dengan baik," ucapnya.

Komisi B Akan Panggil OPD dan Sidak

Lebih lanjut, Ama menyebut Komisi B DPRD Jombang akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk membahas kelengkapan dokumen perizinan PT XINCHAI Indonesia. Jika diperlukan, pihaknya bersama anggota Komisi B juga akan turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kondisi di lapangan.

📌 Rencana Komisi B

"Yang jelas kita akan menghubungi dinas terkait untuk melakukan rapat dengan Komisi B, dan bila memungkinkan kita akan melakukan sidak."

Berawal dari Flyer Rekrutmen

Seperti diberitakan sebelumnya, beredarnya flyer rekrutmen tenaga kerja untuk perusahaan sepatu PT XINCHAI Indonesia di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut disebut masih dalam proses melengkapi sejumlah dokumen perizinan usaha.

Aktivis LSM PAGAR Jombang, Lutfi Utomo, mendesak perusahaan agar segera menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dari hasil penelusuran, Lutfi menyebut PT XINCHAI Indonesia memang telah mengurus sejumlah dokumen perizinan. PT XINCHAI Indonesia atau PT Xin Kai Footwear telah mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/PKKPR). Namun, dokumen lingkungan perusahaan masih berproses setelah adanya penindakan dan sanksi denda dari Gakkum KLHK.

Selain dokumen lingkungan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan juga disebut masih dalam proses. Hal itu berkaitan dengan pembangunan pabrik yang dilakukan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.

Lutfi berharap, setelah seluruh dokumen perizinan bangunan dan operasional terpenuhi, pabrik sepatu tersebut dapat segera beroperasi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Pesan Redaksi: MAJAPOST.COM mendorong DPRD Jombang untuk mengawal persoalan ini secara serius. Kepastian hukum dalam berinvestasi adalah hak semua pihak, dan penegakan aturan yang konsisten adalah kunci terciptanya iklim investasi yang sehat.

Informasi dan berita terkini seputar Jombang dan sekitarnya : MAJAPOST.COM

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Database Artikel

    paling banyak dibaca