Kapolres Jombang: Pelaku Penyerangan Pagar Nusa Akan Ditindak Tegas, Korban Tetap Dilindungi
MAJAPOST.COM – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan bahwa pelaku penyerangan terhadap rombongan konvoi yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Jombang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan di sela acara Istighoutsah dan Sholawat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (21/8/2026).
Kapolres menegaskan bahwa komitmen Polres Jombang untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku tidak akan surut. Meskipun korban berasal dari luar daerah dan bukan peserta resmi Ijazah Kubro, polisi tetap akan memberikan keadilan.
Kapolres: Pelaku Penyerangan Akan Diproses Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyatakan bahwa pelaku penyerangan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akan segera diproses. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan membiarkan aksi kekerasan di jalanan terus terjadi.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan dan mengganggu keamanan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
📌 Pernyataan Kapolres
"Walaupun korban bukan peserta resmi Ijazah Kubro, mereka tetap warga negara yang berhak mendapat perlindungan hukum. Kami akan mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku."
Acara Istighoutsah di Tambakberas
Pernyataan ini disampaikan Kapolres di sela acara Istighoutsah dan Sholawat Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas. Acara dihadiri oleh para ulama, sesepuh pesantren, dan jajaran kepolisian.
Kehadiran Kapolres di tengah-tengah para kyai dan santri menegaskan sinergi antara ulama dan umara dalam menjaga keamanan dan kedamaian menjelang Muktamar NU ke-35.
Korban dari Luar Daerah Tetap Diberi Keadilan
Kapolres juga menegaskan bahwa walaupun korban berasal dari luar daerah dan bukan peserta resmi, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan keadilan. Ia menyebut bahwa para korban yang merupakan pelajar SMP dan SMA dari Tuban dan Lamongan telah mendapat perhatian serius.
🔍 Upaya Penegakan Hukum
- Penyidikan — Polres Jombang telah melakukan penyidikan dan penyelidikan
- Koordinasi — Berkoordinasi dengan RS Kediri untuk korban luka tembak
- Pengungkapan — Berkomitmen mengungkap kasus meskipun belum ada laporan resmi
- Penindakan — Pelaku akan ditindak tegas
Dengan pernyataan tegas ini, masyarakat berharap kasus kekerasan di Jombang segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman setimpal. Sinergi antara polisi, ulama, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di Kabupaten Jombang.
Pesan Redaksi: MAJAPOST.COM mengapresiasi komitmen Kapolres Jombang dalam menangani kasus penyerangan ini. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
MAJAPOST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar