Firdaus Oiwobo Klaim Punya Bukti Kematian Rocky Napitupulu
MAJAPOST.COM – Advokat Firdaus Oiwobo kembali angkat bicara soal kasus kematian Rocky Martin Napitupulu, pengacara muda yang disebut sebagai keponakan Hotman Paris Hutapea. Melalui sebuah video pernyataan yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus mengaku memegang bukti otentik terkait kondisi Rocky sebelum meninggal dunia dan menyatakan kesiapannya menyerahkan bukti tersebut kepada penyidik.
Dalam video itu, Firdaus mengatakan dirinya memiliki rekaman atau catatan mengenai keadaan Rocky Napitupulu "detik-detik" maupun "hari per hari atau jam per jam" sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Ia menyebut bukti itu lengkap dan menyatakan kesiapannya menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi kelancaran proses penyelidikan.
"Semoga saja beliau ini tidak dibunuh, tapi beliau sangat tertekan sekali. Saya ada buktinya konkret," ujar Firdaus dalam video tersebut.
Firdaus menyampaikan pernyataan itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum sebuah organisasi advokat, bukan sebagai kuasa hukum salah satu pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini. Ia juga mengaku tidak mengetahui dari organisasi advokat mana Rocky berasal, namun merasa perlu mengungkap informasi yang ia miliki.
Penting dicatat, dalam pernyataannya Firdaus tidak menuduh Hotman Paris terlibat dalam kematian Rocky. Ia justru menyampaikan harapan agar Rocky tidak menjadi korban pembunuhan, sembari menyebut korban mengalami tekanan psikologis yang berat menjelang kematiannya. Klaim kepemilikan bukti ini juga masih sebatas pernyataan sepihak Firdaus dan belum diverifikasi atau dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Latar Belakang Kasus
Rocky Martin Napitupulu (28), advokat berstatus associate di firma hukum Maja Legal Service, ditemukan meninggal dunia di balkon lantai dua Hotel The G, kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 11.20 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa korban diduga datang seorang diri ke apartemen, kemudian naik ke area rel gondola di lantai 46, sebelum terjatuh dan ditemukan di balkon lantai dua hotel tersebut.
Kematian Rocky menyita perhatian publik setelah videonya bersama Hotman Paris yang diunggah ulang di media sosial menunjukkan Hotman memperkenalkan Rocky sebagai keponakan kandungnya.
Sebelum meninggal, Rocky sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum Hotman Paris, Hendry Hamonangan Siahaan, pada 22 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dana success fee pengacara senilai sekitar Rp3,29 miliar dari total fee Rp17,5 miliar dalam penanganan sebuah perkara korupsi di Semarang.
Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa penyidik juga tengah mendalami informasi soal adanya pertemuan antara pelapor dan Rocky sebelum korban mengakhiri hidupnya. Pemeriksaan terhadap Hotman Paris selaku pelapor sempat dijadwalkan pada Jumat, 24 Juli 2026, namun batal karena yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Polisi menegaskan proses hukum atas laporan dugaan penggelapan tersebut otomatis dihentikan sesuai KUHAP karena terlapor telah meninggal dunia. Namun, penyelidikan atas sebab kematian Rocky sendiri masih berlangsung, dan hingga kini belum ada kesimpulan resmi yang mengaitkan laporan penggelapan dengan penyebab kematiannya.
Catatan Redaksi: Pernyataan Firdaus Oiwobo dalam video ini merupakan klaim pribadi yang belum disertai bukti yang dipublikasikan maupun diverifikasi oleh pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Selatan mengenai penerimaan bukti yang dimaksud Firdaus. Proses penyelidikan penyebab kematian Rocky Martin Napitupulu masih berlangsung dan penyebab pastinya belum ditetapkan secara resmi oleh kepolisian.
Pesan Redaksi: Kasus kematian Rocky Napitupulu masih dalam penyelidikan. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar. Kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Baca Juga
- • Makna Spiritual 8 Daya Kuncung Semar Versi Prabhāvaṣṭa
- • Brawijaya V: Genius Cultivator yang Mencapai Ranah Immortal
- • Ronggo Lawe: Sang Genius Kanuragan yang Mempermalukan 3 Jenderal Mongol
- • Mpu Nala: Sang Genius Teknologi Maritim Majapahit
- • Mpu Prapanca: Sang Genius Tata Negara dan Arsitek Dokumen Imperium
- • Ratanca: Sang Genius Dokter Majapahit dan Tragedi Pisau Bedah Usadha
MAJAPOST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar