Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Jokowi Jalani Pemeriksaan Tambahan di Solo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi kuasa hukum tiba di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan kasus ijazah palsu

SURAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mendatangi Mapolresta Surakarta pada Rabu (11/2/2026) sore. Kehadiran Jokowi ini bertujuan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan tudingan dari Roy Suryo dkk.

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 15.54 WIB dengan penampilan khasnya, kemeja batik lengan panjang. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Saat menyapa awak media di depan kantor polisi, Jokowi hanya memberikan sapaan singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Pendalaman Kasus Pencemaran Nama Baik

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari langkah Kejaksaan yang mengembalikan berkas perkara (P19) kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo cs. Pihak kepolisian diminta untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi kunci serta saksi ahli guna melengkapi berkas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa instruksi dari pihak kejaksaan sangat spesifik mengenai keterangan tambahan yang diperlukan.

"Ada pengembalian berkas dengan catatan untuk melakukan pendalaman terkait tentang saksi dan saksi ahli," ujar Budi dalam keterangan resminya.

Ajudan Turut Dimintai Keterangan

Selain memanggil ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Keterangan dari orang-orang terdekat diharapkan dapat memperjelas duduk perkara terkait validitas dokumen yang dipersoalkan oleh pihak pelapor.

Sebelumnya, polemik ijazah ini kembali mencuat setelah sejumlah pihak, termasuk saksi ahli Bonatua, sempat menunjukkan salinan ijazah asli ke publik untuk membantah tuduhan yang beredar di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di Mapolresta Surakarta masih berlangsung tertutup dengan pengamanan standar kepolisian.

Editor: Tim Redaksi Majapost

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Database Artikel

    paling banyak dibaca